Sabtu, 20 Jun 2026 13:10 WIB

8 Pengedar Narkoba di Trenggalek Diamankan, Ribuan Pil Koplo Disita 

Polisi saat merilis hasil operasi tumpas semeru di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis hasil operasi tumpas semeru di Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Trenggalek mengamankan 8 tersangka dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Ribuan butir pil koplo dan 6,02 gram sabu disita dari tangan para tersangka sebagai barang bukti.

Salah satu dari para tersangka adalah seorang residivis dalam kasus yag sama.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Dari jumlah kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan perdaran pil koplo dan dua sisanya peredaran sabu.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo mengatakan, operasi Tumpas Semeru ini digelar selama 14 hari.

Selama operasi ini, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pil koplo dan sabu. Total kasus peredaran narkoba ada sebanyak 8 kasus.

"Ada 8 kasus ungkap peredaran narkoba yang berhasil diamankan. Dimana 1 kasus merupakan target operasi (TO)," ujarnya, Selasa (29/08/2023).

Baca Juga: Gerebek Kontrakan di Babat, Polres Lamongan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Dari 8 tersangka yang diamankan, salah satu tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sedangkan berdasarkan data, barang bukti (BB) yang diamankan adalah 5.429 butir pil koplo, 6,02 gram sabu, uang hasil transaksi Rp2.480.000, hp 6 unit, pipet kaca dan alat bong.

"Tersangka yang diamankan adalah pengedar dan pemakai. Para pengedar menjual narkoba dengan sasaran random. Sistemnya dengan cara ranjau," terangnya.

Gahtut mengungkapkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika dan UU Kesehatan. Para tersangka diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memantau aktivitas anak saat dirumah agar tidak terjerat dengan narkoba.

"Kita juga mengimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan jika mendapati kecurigaan terkait adanya transaksi narkoba," pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.