Viral, Pria Sultan di Ponorogo Beri Hadiah Mobil Bertulis Untuk Istriku Tersayang
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Rabu, 23 Agu 2023 14:30 WIB
jatimnow.com - Sebuah video yang menunjukkan momen pemberian hadiah mobil Honda Brio oleh seorang 'sultan' di Ponorogo kepada istrinya baru-baru ini telah menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna @septianpamungkas.png, dan kemudian di-reupload oleh akun @infoponorogo. Video tersebut memiliki durasi 16 detik, dan juga terdapat versi lain yang berdurasi 12 detik.
Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah
Dalam video tersebut, terlihat sebuah towing mengangkut mobil Honda Brio berwarna merah. Plat nomor mobil tersebut terdapat tulisan khusus, yaitu "Untuk Istriku Tersayang," yang menambah sentuhan romantis pada pemberian hadiah tersebut.
Suara dalam video tersebut mengucapkan harapan agar hadiah tersebut membawa berkah bagi istri baru sang 'sultan'. Video yang diunggah oleh @infoponorogo telah menarik perhatian netizen, dengan 7.107 likes dan 889 komentar bervariasi.
Baca Juga: Medsos Bikin Anak Makin Individualis, Pakar Tekankan Peran Krusial Orang Tua
Beberapa komentar mencerminkan kekaguman dan tanya-tanya, seperti komentar dari @septianpamungkas.png yang bertanya, kapan dirinya akan mendapatkan hal serupa.
Namun, tidak semua netizen memberikan tanggapan positif. Akun @amfadli_ mengingatkan agar hal seperti ini tidak menjadi budaya yang umum, karena bisa saja menimbulkan perasaan iri pada orang lain.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukorejo, Muhammad Auliyaussofi, mengonfirmasi bahwa memang terjadi pernikahan di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, yang kemudian menjadi viral karena pemberian mobil tersebut.
“Pernikahan tersebut terjadi pada tanggal 21 Agustus 2023 pukul 9.30 WIB, antara seorang wanita asal Desa Lengkong dan seorang pria dari Desa Patik, Pulung,” pungkas Sofi, sapaan akrab Muhammad Auliyaussofi, Rabu (23/8/2023).
Editor : Endang Pergiwati