Jumat, 19 Jun 2026 19:04 WIB

Bacaleg Tercoret di Ponorogo Meski Memenuhi Syarat, Ini Sebabnya

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi. (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi. (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo harus merasakan dampak kebijakan ketat terkait kuota perempuan dalam pemilihan umum mendatang.

Meskipun memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu bacaleg tersebut harus tercoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Jumlah total yang dicoret sebanyak 139 bacaleg. Dari jumlah tersebut, 138 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Satu bacaleg yang tercoret sebenarnya telah Memenuhi Syarat (MS)," ungkap Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (22/8/2023).

Alasan tercoretnya bacaleg yang sebenarnya memenuhi syarat adalah karena kuota perempuan yang harus dipenuhi tidak terpenuhi. Sehingga, secara aturan, bacaleg tersebut tidak dapat ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Mamik, sapaan akrab Arwan Hamidi menjelaskan, bahwa aturan ini merujuk pada PKPU nomor 10 tahun, aturan KPU nomor 996, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Dengan aturan ini, semua partai politik sudah mengetahui bahwa ada penyesuaian kuota perempuan. Peraturan untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu," jelasnya

Mamik mengaku pada Pemilu 2019, jika satu partai politik memiliki satu daerah pemilihan (dapil) dan tidak memenuhi kuota perempuan, maka semua bacaleg dari partai tersebut akan dicoret.

Namun, aturan baru ini mengadopsi sistem kuota perempuan yang lebih fleksibel. "Dalam kasus ini, terdapat 2 bacaleg yang semuanya laki-laki. Akhirnya, yang terakhir yang dicoret," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Pengumuman tentang bacaleg yang tercoret telah dilakukan selama 5 hari, mulai dari tanggal 19 hingga 23 Agustus. Pengumuman ini dilakukan melalui media massa cetak dan akan diikuti oleh tahap tanggapan warga terhadap pengumuman tersebut.

Sebelumnya, ratusan bacaleg di Kabupaten Ponorogo tidak memenuhi syarat dan gagal mengikuti pemilihan umum 2024. Serangkaian proses verifikasi administrasi dan perubahan dalam Daftar Caleg Sementara telah dilakukan di Kabupaten Ponorogo.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.