Sabtu, 06 Jun 2026 13:02 WIB

Hadiri Peresmian Gedung Penyimpanan BB Kejati Jatim di Mojokerto, Wagub Sampaikan Pesan Ini

  • Penulis :
  • | Selasa, 22 Agu 2023 08:40 WIB
Peresmian gedung penyimpanan barang bukti Kejati Jatim di Mojokerto. (Foto: Nur Hidayah for jatimnow.com)
Peresmian gedung penyimpanan barang bukti Kejati Jatim di Mojokerto. (Foto: Nur Hidayah for jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengapresiasi diresmikannya gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto.

Ia menyampaikan, peresmian gedung ini tidak lepas dari semangat penegak hukum menjalankan tugasnya dalam kesinambungan sejarah.

Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

Hal ini disampaikan Emil Dardak saat menghadiri peresmian gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan milik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang berada di Jalan Raya Jatirejo, Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/8/2023).

"Dengan sarana dan prasarana yang memadai serta yang berlokasi di jantung kerajaan Majapahit, diharapkan para insan Adhyaksa mendapatkan 'Glory of Majapahit' dalam menjalankan tugasnya. Semua yang dikerjakan sudah terasa terbaik dan tentunya area ini akan dijaga untuk menjadi suatu ikon dalam menjaga kesinambungan sejarah," tuturnya.

Emil juga mengatakan, bahwa Pemprov Jatim juga merasa bangga dapat bersinergi dengan Kejati Jatim dalam mengemban berbagai mandat yang telah diberikan.

"Mudah-mudahan kita semua bisa terus mewujudkan good governance dan tentunya bisa bersinergi untuk membangun masyarakat Jawa Timur," harapnya.

Kegiatan peresmian ini juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Menandai peresmian gedung dengan luas 8.000m2 dari total keseluruhan lahan sekitar 51 dilakukan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati. 

Baca Juga: Kepala Dinas ESDM Ditahan Kejati Jatim, Ini Reaksi Khofifah

Usai penandatanganan prasasti, Kajati Jatim Mia Amiati mengungkapkan, asal muasal lahan pendirian gedung tersebut merupakan hasil rampasan pada perkara tindak pidana korupsi.

Setelah inkracht, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan penetapan status pemanfaatan (PSP) sebagai langkah optimalisasi revitalisasi barang rampasan kepada Menteri Keuangan.

Mia juga menjelaskan, penetapan status penggunaan barang milik negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara, setidaknya memiliki dua manfaat nyata, yakni pertama, berdampak berkurangnya beban biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan oleh negara untuk perawatan.

Kedua, penghematan terhadap keuangan negara untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

"Seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa menitipkan barang rampasannya disini, dengan syarat dan ketentuan yang akan segera diatur kemudian. Semuanya kita maksudkan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, khususnya untuk pemulihan aset," tambahnya.

Mia meyakini, sinergitas dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah akan mampu meneguhkan semangat khususnya berkenaan kelengkapan sarana prasarana yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendorong meningkatnya kinerja dan produktivitas hasil yang dicapai.

"Besar harapan kami bahwa momentum ini akan semakin memantapkan posisi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, transparan, berkeadilan yang humanis, serta semakin mendapatkan kepercayaan dan hati masyarakat," pungkasnya.

Peresmian ini juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.