Rabu, 10 Jun 2026 19:41 WIB

Negara Hemat Anggaran Rp29 Miliar dari Pemberian Remisi Napi Jatim

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jawa Timur for jatimnow.com)
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. (Foto: Humas Kemenkumham Jawa Timur for jatimnow.com)

jatimnow.com - Remisi umum Kemerdekaan telah diberikan kepada 17.106 narapidana di Jawa Timur. Besaran remisi bervariasi, paling rendah sebulan dan tertinggi enam bulan.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis, siang ini, oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Drs. Imam Jauhari, M.H.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Khofifah menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan, yaitu Arida Fadrus dan Yan Mahendra di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya yang berada di Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi, 16.851 orang di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman sementara, sementara 255 orang lainnya bisa langsung bebas," terang Imam Jauhari, Kamis (17/8/2023).

Menurut Jauhari, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana dengan mayoritas sebagai pelaku tindak pidana penyalagunanaan narkotika.

"Sekitar 60% penerima remisi dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sisanya pidana umum," ungkapnya.

Imam Jauhari melanjutkan penjelasan bahwa ada tambahan remisi bagi narapidana aktif dan berjasa kepada negara atau kemanusiaan, mereka mendapat pengurangan setinggi-tingginya enam bulan.

"Dan bagi yang membantu kegiatan dinas di lapas/ rutan, misalnya sebagai pemuka narapidana mendapat tambahan pengurangan sebesar sepertiga dari remisi yang diperolehnya," pungkasnya.

Tidak itu saja, Imam menyampaikan bahwa program pemberian remisi juga menguntungkan negara, karena berdampak pada penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana. Total dari remisi tahun ini, mencapai penghematan Rp29 miliar.

Baca Juga: 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Natal

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp20 ribu.

Meski begitu, Imam menegaskan bahwa remisi bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik, karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

"Misalnya berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," tuturnya.

Warga binaan yang mendapatkan remisi harus menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023. Bagi anak pidana harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai tanggal 17 Agustus tahun 2023.

Baca Juga: 17 Narapidana Kristiani di Lapas Kediri Terima Remisi Natal, 4 Belum Penuhi Syarat

"Selain itu, narapidana atau anak harus telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang didasarkan atas penilaian instrumen screening penempatan narapidana (ISPN)," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah mengaku sangat prihatin dengan jumlah warga binaan di Jawab Timur karena sekitar 11.000 di antaranya merupakan narapidana yang terafiliasi dengan bandar narkoba.

"Ini tentunya sangat memprihatinkan, untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Tujuannya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.

"Mari bersama-sama menciptakan Indonesia Emas 2045, menciptakan generasi yang bebas dari narkoba lahir dan batin," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.