Jumat, 19 Jun 2026 03:33 WIB

Warga Binaan Lapas Klas IIB Tulungagung Ikuti Lomba Agustusan, Seru Lho Rek

Warga binaan di Lapas Tulungagung saat mengikuti lomba. (Foto: Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
Warga binaan di Lapas Tulungagung saat mengikuti lomba. (Foto: Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78, sejumlah lomba digelar di dalam Lapas Klas II B Tulungagung.

Beragam lomba yang digelar, seperti lomba balap karung, makan kerupuk, voli dan tenis meja berlangsung meriah. Lomba ini diikuti oleh para warga binaan perwakilan dari tiap kamar. Panitia menyediakan ragam hadiah seperti sabun, kopi dan mie instan untuk pemenang lomba tersebut.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung, Perempuan Ini Ditangkap Petugas

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan lomba ini juga digelar untuk menyemarakkan Hari Lahir Kemenkumham ke-78. Perlombaan ini menjadi ajang rekreasi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Hal ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa warga binaan mendapatkan rekreasional berupa kegiatan yang bersifat rekreasi di dalam Lapas berupa kompetisi olahraga yang bersifat hiburan.

“Pekan olahraga ini bertujuan untuk membangun kebersamaan antar warga binaan dan petugas Lapas Tulungagung. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta semua peserta yang mengikuti perlombaan dapat menjaga sportivitas,” ujarnya, Kamis (17/08/2023)

Selain itu, sebanyak 394 warga binaan mendapatkan remisi umum pada perayaan HUT RI ke 78 tahun 2023. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 1 sampai 6 bulan.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Kontes Domba Nasional di Tulungagung

Terdapat 13 warga binaan yang habis masa hukumannya usai menerima remisi, namun masih ada 7 warga binaan yang tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani subsider hukuman mereka.

"Ada enam warga binaan yang langsung bebas, 7 lainnya masih menjalani hukuman subsidernya," tuturnya.

Warga binaan yang menerima remisi ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, tidak membuat onar, kemudian sudah menjalani minimal 6 bulan masa tahannya di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Baca Juga: Aneka Lomba Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Bersama PSI Surabaya

Pihaknya mengakui, ada beberapa Warga Binaan kasus korupsi di dalam Lapas, namun tidak semuanya mendapatkan remisi, karena belum memenuhi syarat mendapatkan remisi.

"Sebagian besar memang kasus pidana umum, ya ada juga yang narkoba dan korupsi, tapi ada napi korupsi yang belum mendapatkan remisi karena tidak cukup syaratnya," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.