Selasa, 23 Jun 2026 08:45 WIB

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di depan Grahadi Surabaya, Meminta Kenaikan Upah 15%

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Rabu, 09 Agu 2023 17:33 WIB
Aksi unjuk rasa oleh serikat buruh (Haryo Agus /jatimnow.com)
Aksi unjuk rasa oleh serikat buruh (Haryo Agus /jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (09/08/2023).

Beberapa serikat tersebut, yakni FSPMI, KSPI, FSPKEP, SPPJM. Ratusan buruh tersebut berunjuk rasa dengan difasilitasi oleh Partai Buruh.

Baca Juga: Rakyat Surabaya Menggugat, Pedagang-Ojol Suarakan Keresahan di Taman Apsari

Aksi tersebut merupakan aksi nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Grahadi Surabaya.

Sebelumnya, ratusan buruh melakukan long march dari depan Kebun Binatang Surabaya menuju Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ada beberapa tuntutan yang diajukan para buruh dalam unjuk rasa tersebut. Salah satunya, yakni kenaikan upah sebesar 15 persen pada tahun 2024.

"Pasca pandemi kemarin pertumbuhan ekonomi sudah mulai merata, 2 tahun kita tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Tentu menjadi hal yang wajar ketika saat ini buruh menginginkan kenaikan upah sebesar 15 persen," kata Wakil Sekretaris DPW SPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat.

Baca Juga: Aksi di Bundaran Tugu Malang Memanas, Massa Desak MBG dan Kopdes Dihentikan

Permintaan kenaikan upah sebesar 15 persen tersebut dibarengi dengan permintaan pencabutan Undang-Undang nomor 6 tahun 2003 tentang Cipta Kerja. Menurut Nuruddin, dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2003 tentang Cipta Kerja, penentuan besaran upah pekerja dengan rumus itu tidak tepat.

"Hal itu tentunya tidak akan terwujud ketika UU No 6 tahun 2003 tentang Cipta Kerja tidak direvisi atau dicabut. Sejak awal kita meminta pencabutan undang-undang ini kita ingin mengembalikan formula kenaikan upah sebagaimana undang-undang no 17 tahun 2003, yaitu survey pasar," jelas Nuruddin.

"Survei kebutuhan buruh itu berapa sih, bukan ditentukan oleh rumus. Kalau rumus dan parameternya nasional ini kebutuhan setiap daerah berbeda-beda," lanjutnya.

Baca Juga: Kader NasDem Jember Desak Dewan Pers Sanksi Majalah Tempo

Nuruddin pun berharap Pemprov Jatim ketika mengambil keputusan menaikkan upah, jarak upah di luar ring satu Jatim tidak terlalu berbeda dengan ring satu Jawa Timur.

"Ya tentunya kita berharap juga Pemprov Jatim mengambil keputusan sebagaimana tahun kemarin. Kemarin itu kenaikan di ring satu itu sebesar 1-2 persen, tetapi yang di luar ring 1 itu yang kurang kami sepakati. Kita berharap yang besar tetap naik dan yang kecil dinaikkan lebih tinggi," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.