Minggu, 14 Jun 2026 11:49 WIB

Pemkab Lamongan Target 80-90 Persen Anak Miliki KIA, Ini Manfaatnya

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat berinteraksi dengan anak-anak. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat berinteraksi dengan anak-anak. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan menarget sekitar 80-90 persen anak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebelum berKTP-el.

Berdasarkan data administratif perbulan Juli 2023 terdapat 133.229 anak di Lamongan sudah memiliki KIA atau setara 46 persen dari 292.203 anak Lamongan.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Sementara untuk merampungkan sisanya atau sekitar 158.974 anak, Pemkab Lamongan dekatkan layanan KIA di setiap kecamatan se-Kabupaten Lamongan.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Achmad Edwin Anedi, KIA dapat mempermudah pengurusan administrasi seperti jaminan kesehatan, pembukaan rekening tabungan, pengurusan imigrasi, mendaftar sekolah, hingga mencegah perdagangan anak.

“KIA bermanfaat sekali disamping sebagai identitas mandiri untuk mengurus kesehatan, perjalanan luar negeri, bahkan untuk mencegah tindak kejahatan ini sangat memudahkan dan membantu,” ucap Edwin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Lamongan, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

Namun, karena masih adanya anggapan di benak orang tua bahwa KIA belum penting, Disdukcapil Lamongan melakukan langkah preventif yang berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan Lamongan dan kantor kecamatan se-Kabupaten Lamongan, untuk mensosialisasikan sekaligus mendekatkan pelayanan kepengurusan KIA.

Syarat pengurusan KIA, berdasarkan peraturan Permendagri Nomor 2 tahun 2016, untuk usia 5-16 tahun melampikan foto kopi KTP kedua orang tua, foto kopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, formulir pendaftaran, dan pas foto anak.

Sementara, untuk anak usia 0-5 tahun, cukup didaftarkan ke kantor kecamatan dengan membawa KK dan KTP orang tua, yang nantinya masuk kedalam program 3 in 1 (KK baru, akta kelahiran anak, dan KIA).

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Adanya sinergitas dengan lembaga sekolah, peserta didik Lamongan yang belum memiliki KIA dapat melakukan pengurusan di sekolah masing-masing dengan melampirkan persyaratan foto kopi KK, akta kelahiran, formulir pendaftaran, dan pas foto. KIA akan jadi dan dapat diambil di kantor kecamatan.

Edwin berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan kepedulian sejak dini akan pentingnya data administrasi kependudukan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.