Grebek Judi Sabung Ayam, Polres Situbondo Amankan 2 Tersangka, Uang Puluhan Juta dan 10 Motor
jatimnow.com - Belasan orang lari kalang kabut. Puluhan ayam berlarian ke sana kemari. Arena judi sabung ayam di Desa Secangan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo porak poranda saat Polres Situbondo datang menggerebek lokasi tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023)
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.
"Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan " terangnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke 77 Polwan, Polres Situbondo Gelar Hapus Tato Gratis
Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.
Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan kecamatan Kendit.
Baca Juga: Diduga jadi Tempat Judi Sabung Ayam, Lahan Kosong di Bangkalan Dibakar Polisi
Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.
Editor : Endang Pergiwati