Jumat, 12 Jun 2026 11:22 WIB

2 Remaja di Kediri Kompak Curi Motor untuk Jajan

Pelaku Fani saat dirilis di Polsek Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pelaku Fani saat dirilis di Polsek Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua remaja ditangkap polisi karena mencuri motor di sebuah rumah kos Jl Kampung Dalem, Gg Buntu Kota Kediri. Mereka berniat menjualnya untuk jajan dan bersenang-senang.

Pelaku yakni Fani Gunawan (19) dan temannya VBS yang masih di bawah umur. Mereka merupakan warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Aksi ini dilakukan keduanya, Minggu (16/7) di rumah kos milik Supardi saat menjelang subuh. Fani menjadi eksekutor dalam aksi ini, sementara VBS menunggu di ujung gang. Fani dengan mudah mencuri Honda CB 150 R nopol AG 3790 YAS milik Ardhea Aji (21) itu juga tidak dikunci. Pagar kos juga tidak digembok. 

“Sebelumnya mereka sudah memantau dan melakukan survei di sekitar lokasi, kemudian menjelang Subuh mereka eksekusi, setelah berhasil motor langsung didorong ke arah Desa Gabru,” kata Kapolsek Kota Kediri Kompol Ridwan Sahara, Kamis (27/7).

Dalam perjalanannya, lanjut Sahara, keduanya bingung untuk menyimpan motor tersebut. Kemudian dimasukkan ke kebun tebu dan menjualnya melalui Facebook.

Baca Juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Mbak Wali

Sebelum dijual Rabu (19/7), Fani melepas pelat nomor motor tersebut dan membawanya ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Di sini lah awal terbongkarnya aksi mereka.

“Saat itu tukang kunci curiga, dia meminta Fani membawa STNK asli. Kemudian Fani malah menghilang, akhirnya si tukang kunci ini koordinasi dengan polsek setempat,” jelasnya.

Pelaku kemudian diamankan polisi di rumahnya masing-masing. Di hadapan polisi mereka mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk jajan dan bersenang-senang.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

“Katanya untuk jajan dan senang-senang,” terang Sahara.

Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Kediri, pelaku Fani terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sedangkan VBS berlaku proses hukum anak.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.