Jumat, 12 Jun 2026 20:45 WIB

Ratusan Bacaleg di Trenggalek Dicoret oleh Parpol

Kantor KPU Trenggalek. (Foto : Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kantor KPU Trenggalek. (Foto : Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Trenggalek mencoret data bacaleg yang didaftarkan ke KPU setempat.

Perubahan ini dilakukan pada tahapan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg. Mereka melakukan penyaringan terhadap para bacaleg yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) tahun depan.

Baca Juga: Reformasi Demokrasi Elektoral Indonesia, Antara Idealitas dan Tantangan Realitas

Parpol tersebut juga melihat kesiapan bacaleg yang diusungnya.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiahm membenarkan adanya perubahan yang dilakukan oleh parpol tersebut.

Berdasarkan data pada masa awal pendaftaran dari 18 parpol total terdapat 670 bacaleg. Namun jumlah ini berkurang saat proses perbaikan data menjadi 547 bacaleg.

"Selama proses perbaikan berkas, diketahui banyak parpol yang mengurangi jumlah bacalegnya. Penyebabnya, karena dari hasil penyaringan parpol sendiri dalam melihat kesiapan bacaleg yang didaftarakan," ujarnya, Senin (17/07/2023).

Proses perbaikan berkas pendaftaraan bacaleg dilakukan perpanjangan mulai 9 hingga 16 Juli. Perpajangan ini berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 700, bahwa parpol uang sudah datang melakukan registrasi dan mengikuti proses tahapan, bisa dilakukan perpanjangan.

Baca Juga: PKS Jatim Dinilai Partai dengan Kaderisasi Politik Terbaik

Sebanyak 10 parpol melakukan perbaikan berkas pada tahap perpanjangan ini.

"Secara teknis parpol akan mengirim surat kepada KPU untuk membuka akses silon, untuk memperbaiki berkas bacaleg. Kemarin ada 10 parpol yang meminta akses silon dibuka," terangnya.

Hingga saat ini masih ada 1 parpol yang belum melakukan perbaikan berkas. Parpol tersebut adalah Partai Garuda.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Potong Retribusi Pasar Untuk Ringankan Beban Pedagang

Karena masa perbaikan berkas sudah kembali ditutup, maka Bacaleg yang didaftarkan oleh partai tersebut terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sampai saat ini, masih ada 1 parpol yang belum melakukan perbaikan, yakni Partai Garuda. Jika tidak melakukan perbaikan bacaleg dari Partai Garuda berpotensi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.