Minggu, 14 Jun 2026 09:42 WIB

Partai Gelora dan PKN Tidak Serahkan Berkas Perbaikan Data Bacaleg ke KPU Tulungagung

Petugas KPU Tulungagung teliti berkas Bacaleg. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas KPU Tulungagung teliti berkas Bacaleg. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua partai politik tidak menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Tulungagung. Kedua partai tersebut adalah Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, keduanya tidak menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg. Hingga saat ini KPU masih menunggu intruksi dari pusat terkait hal ini.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Komisioner KPU Tulungagung, Muchamad Arif mengatakan total terdapat 766 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu. Berdasarkan hasil verifikasi adminitrasi tahap pertama, sebanyak 47 berkas Bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan sisanya masuk dalam kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Berkas Bacaleg yang BMS inilah yang harus diperbaiki oleh partai politik," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

KPU sudah menyerahkan data perbaikan yang harus diperbaiki oleh partai politik. Mereka diberi waktu mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli untuk melakukan perbaikan data di Sipol.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Sesuai aturan kami tidak boleh menerima berkas perbaikan data Bacaleg di luar jadwal yang sudah ditentukan," jelasnya.

Pihak KPU Tulungagung masih menunggu intruksi dari pusat terkait adanya partai politik yang belum menyerahkan berkas perbaikan ini. Jika tidak ada intruksi, dapat dipastikan kedua partai tersebut tidak akan memiliki wakil di DPRD Tulungagung pada Pemilu Legislatif tahun depan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Namun jika ada kebijakan khusus dari KPU RI keduanya masih bisa mengumpulkan berkas tersebut.

"Karena tidak perbaikan berkas nanti status Bacalegnya berubah menjadi tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.