Kamis, 18 Jun 2026 05:34 WIB

Kejari Bojonegoro Sosialisasikan Pencantuman Aliran Kepercayaan pada KTP

Suasana rapat koordinasi dan sosialisasi putusan MK nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan dalam Kependudukan (dok Kejaksaan Negeri Bojonegoro for jatimnow.com).
Suasana rapat koordinasi dan sosialisasi putusan MK nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan dalam Kependudukan (dok Kejaksaan Negeri Bojonegoro for jatimnow.com).

jatimnow.com - Masyarakat penganut atau penghayat aliran kepercayaan kini bisa mencantumkan keyakinannya pada kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Aliran Kepercayaan dalam Kependudukan.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, mengatakan, pemerintah melalui putusan MK sudah mengabulkan permohonan dari kelompok masyarakat dari penghayat aliran kepercayaan agar dapat dicantumkan dalam kartu identitas kependudukan, baik di KTP, KK maupun akte yang secara legal atau sah.

Bila sebelumnya, status agamanya ditulis dengan nama agama lain atau kosong, kini dapat ditulis kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Menyangkut agama dan kepercayaan ini agak rawan. Tapi, sekarang sudah diakui negara," ujarnya Selasa (11/07/2023).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Adanya putusan tersebut, lanjut Kajari, pihaknya melakukan rapat koordinasi terhadap bersama instansi terkait dan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Bojonegoro untuk disosialisasikan agar tidak terjadi gesekan antar masyarakat.

"Tujuan tim pakem ini untuk menyampaikan dan perlu menyosialisasikan kepada masayarakat agar tidak terjadi hal-hal yang berdampak," tegasnya.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Sekedar diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan diikuti oleh Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bakesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisa, serta perwakilan tokoh agama.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.