Selasa, 16 Jun 2026 11:33 WIB

Edarkan Narkoba untuk Kalangan Mahasiswa, Dua Pemuda Diringkus Polisi

  • Penulis :
  • | Kamis, 23 Agu 2018 19:49 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka

jatimnow.com - Polisi mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang menjual beberapa jenis narkotika seperti ganja, sabu-sabu, dan ekstasi di Malang.

Kasat Narkoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengungkap empat pelaku pengedar ini berkat informasi dari masyarakat di sekitar Bendungan Sutami, Kota Malang.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Kita amankan AL (38) di Jalan Bendungan Sutami dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan beberapa gram ganja. Tapi setelah digeledah ada kunci kamar kos dan ia mengaku memiliki kamar kos," ujar Syamsul Hidayat.

Lalu pihaknya menggeledah kamar kos pelaku berinisial AL. Di kamar kos tersebut ditemukan narkotika dalam satu koper besar dengan rincian 17 kg ganja, 100 butir ekstasi, dan 15 gram sabu-sabu.

"Setelah diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan barangnya dari luar Pulau Jawa bersama temannya berinisial ZH. Keduanya membawa barang tersebut melalui jalur darat," terangnya saat rilis, Kamis (23/8/2018).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Polisi pun berhasil meringkus temannya berinisial ZH (25) warga Singosari, Kabupaten Malang. "Dari ZH kita mengamankan 15 Kg ganja dari 28 Kg dibawa ZH awalnya," bebernya.

Berdasarkan keterangan, pelaku menjual barang haram tersebut ke para mahasiswa di wilayah Kota Malang dengan harga bervariasi. Pelaku dijanjikan mendapat komisi awal penjualan Rp 2 juta oleh rekannya yang berasal luar Pulau Jawa.

"Kita masih selidiki rekan pelaku yang di luar Jawa. Keduanya disuruh seseorang," pungkas Syamsul.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal peredaran narkotika dengan ancaman pasal 114 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.