Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Seorang Kakek Aniaya Perangkat Desa Dengan Palu di Lamongan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Kardjo (66) asal Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan lantaran menganiaya seorang perangkat desa setempat Marsono (55) memakai palu.

Akibatnya, korban mendapat luka parah di bagian kepala meliputi wajah mata sebelah kanan dan beberapa bagian belakang kepala sebelah kanan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Korban saat itu sedang ngopi, tiba-tiba didatangi pelaku yang membawa palu dan menyasar bagian kepala korban. Masalahnya sepele, tapi pelaku main hantam," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan Anton, jika pelaku dikenal sering mencari gara-gara. Pada saat kejadian, pelaku menghampiri korban dan meminta untuk membacakan berkas yang dibawanya.

"Menolak karena tidak membawa kacamata, korban langsung dianiaya dengan mengeluarkan palu lalu memukuli bagian korban korban," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Usai ngamuk membabi buta, dan dilerai oleh sejumlah warga. Pelaku pun tanpa rasa iba pergi meninggalkan korban. Usut punya usut, korban diincar karena sering mendamaikan persoalan yang sering dibuat pelaku.

"Informasinya, pelaku dendam dengan korban, seorang perangkat desa yang sering memediasi pelaku dengan para seterunya," kata Anton.

Bahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sering berselisih dengan saudara-saudaranya persoalan pembagian tanah warisan.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Tersangka ditangkap di rumahnya dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. Tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.