Senin, 22 Jun 2026 16:13 WIB

Hasil Verifikasi Administrasi KPU Tulungagung, 80 Persen Bacaleg Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Petugas KPU Tulungagug saat melakukan verifikasi administrasi berkas Bacaleg. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas KPU Tulungagug saat melakukan verifikasi administrasi berkas Bacaleg. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berdasarkan verifikasi administrasi KPU Tulungagung, ratusan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Ada sekitar 80 persen Bacaleg yang berkasnya masih BMS. Jika tidak dilengkapi, mereka terancam tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Terdapat kekurangan dalam berkas yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). KPU Tulungagung akan segera menyurati partai politik terkait temuan ini. Nantinya mereka yang akan melakukan perbaikan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Komisioner KPU Tulungagung, Muh Arif mengatakan total terdapat 766 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik. Pascapendaftaran KPU kini tengah melakukan proses verifikasi adminitrasi terhadap berkas Bacaleg.

Proses verifikasi ini sudah dilakukan hingga 80 persen. Hasilnya terdapat sekira 500 Bacaleg yang berkasnya dinyatakan BMS.

"Kalau diprosentase berkas Bacaleg yang dinyatakan BMS mencapai 80 persen," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Dalam proses verifikasi ini, KPU memeriksa 10 item persyaratan yang harus dimiliki Bacaleg. Jika terdapat 1 item yang belum lengkap maka dinyatakan BMS.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Mayoritas berkas yang belum diunggah oleh Bacaleg adalah surat keterangan dari pengadilan negeri. Selain itu terdapat juga Bacaleg yang belum melampirkan bukti penerimaan berkas pengunduran diri dari pekerjaan tertentu.

"Ini proses verifikasi masih terus berjalan, kita sudah melakukan hampir 80 persen dan temuannya mayoritas BMS," tuturnya.

Proses perbaikan berkas ini dapat dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli. Jika tidak dilakukan perbaikan dipastikan Bacaleg ini tidak lolos tahap verifikasi adminitrasi dan tidak dapat mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

"Nanti akses ke Silon akan dibuka dan partai bisa melakukan perbaikan di Silon tersebut," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.