Rabu, 17 Jun 2026 03:41 WIB

51 ASN Pemkab Ponorogo Cuti Haji, BKPSDM Jamin Pelayanan Tidak Terganggu

Ilustrasi. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ketika memberangkatkan haji jemaah asal Ponorogo beberapa waktu lalu. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ilustrasi. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ketika memberangkatkan haji jemaah asal Ponorogo beberapa waktu lalu. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - 51 Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menunaikan ibadah haji. Otomatis mereka mengajukan cuti besar.

Kendati demikian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo menjamin pelayanan tidak terganggu.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

“Kami sudah menunjuk Plh bagi mereka yang menunaikan haji. Terutama mereka yang mempunyai jabatan,” ujar Andi kepada Jatimnow.com, Selasa (6/6/2023).

Andi menjelaskan bahwa 51 ASN itu adalah yang eselon 2, eselon 3, eselon 4 maupun tenaga kesehatan serta tenaga pendidik maupun kepala sekolah.

“Eselon 2 ada 3 orang, eselon 3 (Kabag dan Kabid) ada 3 orang, eselon 4 (struktural kasie) ada 3 orang. Kemudian guru dan kepala sekolah 34 orang dan tenaga kesehatan ada 8 orang,” kata Andi,

Eselon 2 ada 3 orang itu adalah Sekretris Daerah (Sekda) Agus Pramono, Asisten Bambang Nurcahyo dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumarno.

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

“51 orang sifatnya sementara. Bisa jadi nanti bertambah karena mereka yang ONH plus berangkat tanggal 20 an ke atas,” terang mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.

Dia menjelaskan 51 ASN itu mengajukan cuti rata-rata selama 50 hari. Kecuali Sekda Ponorogo, Agus Pramono yang mengajukan cuti 28 hari dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan AsetbDaerah (BPPKAD), Sumarno yang mengajukan cuti selama 15 hari.

Cuti besar itu hak ASN. Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan bahwa PNS yang telah bekerja terus-menerus selama 5 tahun berhak mendapatkan cuti besar.

Baca Juga: Akselerasi Pembangunan Jember, Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda

“Mereka yang cuti tetap mendapatkan gaji poko, tunjangan keluarga. Tetapi tidak mendapatkan tunjangan jabatan. Untuk TPp hanya 20 persen,” urainya.

Dia menyampaikan bahwa untuk Plh telah ditunjuk oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Seperti Sekda Ponorogo yang ditunjuk oleh bupati adalah Inspektur pada Inspektorat, Imam Basori.

“Untuk Plh yang lain juga ditentukan oleh bupati. Siapa-siapanya saya tidak hapal. Tetapi sudah ditentukan dan kami jamin pemerintahan tetap jalan,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.