Senin, 22 Jun 2026 20:58 WIB

Tersangka Korupsi Pupuk di Jombang Kembalikan Uang Negara, Kejaksaan Kebut Lengkapi Berkas

Uang yang dikembalikan tersangka kasus korupsi pupuk di Kecamatan Sumobito. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Uang yang dikembalikan tersangka kasus korupsi pupuk di Kecamatan Sumobito. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman tebu di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kedua tersangka ini berinisial SD (62) dan MB (58). SD selaku distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, sedangkan MB sebagai pengecer pupuk bersubsidi dan Ketua KUD Dewi Sartika Sumobito.

Baca Juga: Pemkot Kediri Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman dan Harga Sesuai HET

Namun pada saat proses penyelidikan berlangsung salah satu tersangka yakni SD mengembalikan uang kerugian pada Kejaksaan Negeri Jombang, sebesar Rp200 juta.

Kepala Kejari Kabupaten Jombang Tengku Firdaus mengatakan perkembangan kasus dugaan korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman tebu di Kecamatan Sumobito, Dinas Pertanian tahun 2019 masih dalam tahap pemberkasan.

"Ini masih dalam proses pemberkasan, berkas perkara dilakukan jaksa penyidik. Dan pada saat proses penyelidikan berjalan, satu tersangka SD mengembalikan uang sebesar 200 juta pada penyidik. Untuk dititipkan sebagai barang bukti," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut Kajari menyebut bila total kerugian negara pada kasus yang melilit 2 tersangka itu sebesar Rp400 juta.

"Kerugian negara sekitar Rp491 juta, dan nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," terang Kajari pada saat pers rilis pengembalian uang negara pada tiga kasus korupsi.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Kajari menegaskan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman tebu di Kecamatan Sumobito, tidak ada kendala.

"Tidak ada kendala, cuman kemarin memang ahli ada beberapa dan saat kita panggil belum bisa hadir. Tinggal kini pemberkasan saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai, ya secepatnya," katanya.

Saat ditanya apakah dampak dari tindakan tersangka yang telah mengembalikan kerugian negara. Kajari menyebut tindakan tersebut akan menjadi pertimbangan penyidik nantinya.

Baca Juga: Alokasi Pupuk Sektor Perikanan Lamongan Tembus 52.278 Ton, Tertinggi di Jatim

"Jadi pertimbangan kita. Jadi kita himbau, inti deliknya kan untuk mengembalikan kerugian negara. Jadi proses pengungkapan perkara korupsi ini kan bagaimana kita memulihkan keuangan negara," paparnya.

"Jadi kita hargai itikad baik dari salah satu tersangka mengembalikan. Dan nanti jadi bahan pertimbangan buat kita dalam menentukan tuntutan. Dan proses tetap berjalan," pungkasnya.

Perlu diketahui selain kasus dugaan korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi untuk kelompok tani subsektor tanaman tebu, Kejari Jombang juga menerima pengembalian uang kerugian negara dari salah satu perkara korupsi rabat beton di Kecamatan Diwek yang nilainya sebesar Rp51 juta.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.