Selasa, 16 Jun 2026 10:59 WIB

Kapolres Kediri dkk Diamankan, Ini Bukti Dugaan Pungli yang Disita

  • Penulis :
  • | Senin, 20 Agu 2018 14:01 WIB
ilustrasi dok.jatimnow.com
ilustrasi dok.jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Mabes Polri menguak dugaan pungutan liar (Pungli) surat ijin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.

Beberapa pejabat utama mulai dari Kapolres, Kasat Lantas, Kanit Regident, Baur SIM,  hingga para calo-calo pun terseret kasus tersebut.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung

Para calo dikoordinir oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri, menarik biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.

Besaran biaya tersebut tergantung dari jenis SIM yang hendak dibuat.

Dari besaran setiap pungutan tersebut, uang Rp 300 ribu disetorkan setiap harinya pada pegawai ASN berinisial AN.

Baca juga: Diduga Pungli Satpas Polres Kediri, Kapolres dkk Diamankan Mabes Polri

Oleh AN, uang pungli tersebut lantas dikumpulkan pada oknum anggota berinisial Bripka IK.

Oleh Bripka IK, uang tersebut kemudian direkap dan distribusikan pada para pejabat utama setiap minggunya dengan besaran bervariasi

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Informasi yang dihimpun jatimnow.com menyebutkan, tim dari Mabes Polri menyita barang bukti yang diduga berasal dari hasil setoran para calo di Satpas SIM Polres Kediri.

Baca juga: Diduga Pungli di Polres Kediri, Ini Setoran yang Diterima Kapolres dkk

Berikut barang bukti yang disita oleh tim dari Mabes Polri, diantaranya, berkas pemohon SIM, dan rekapan pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu juga disita uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71 juta, dengan rincian, pungutan di luar PNBP Rp 14.546.000 diamankan dari salo berinisial BD.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Demikian juga dengan uang sebesar Rp 7.451.000 diamankan dari Bripda CA, uang Rp 9.180.000 diamankan dari Bripka IK, serta uang sebesar Rp 40.000.000 diamankan dari Kapolres AKBP EK untuk pungutan di luar PNBP periode 13 Agustus 2018 sampai 16 Agustus 2018, yang diterima dari Bripka IK tanggal 17 Agustus 2018.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 18.450.000 yang diamankan dari petugas Bank berinisial TR dan 30 buah Handphone.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.