Rabu, 17 Jun 2026 06:17 WIB

Partai Garuda Tak Bisa Ikuti Pemilihan DPRD Jombang, KPU Beber Penyebabnya

Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Partai Garuda menjadi satu di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang.

Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin mengatakan, dari sejak dimulainya pendaftaran bacaleg, pada tanggal 1 hingga 14 Maret, dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu, ada satu parpol yang pada tahapan pendaftaran bacaleg tidak mendaftarkan bacaleg-nya.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

"Untuk partai yang tidak mendaftar ada satu partai politik dari jumlah peserta pemilu yang berjumlah 18 partai politik. Cuman satu yang tidak mendaftar, yakni Partai Garuda," ungkap As'ad, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan, sejak awal hingga kemarin pukul 23.00 WIB, Partai Garuda hanya menyerahkan satu surat, yaitu surat persetujuan dari DPP Partai Garuda.

"Hanya bawa berkas persetujuan dari DPP. Akan tetapi kita tidak bisa menerima itu. Karena berkas pengajuan terdiri dari surat pengajuan partai politik, yang ditandatangani pengurus labupaten/kota, kemudian daftar bakal calon, dan dokumen syarat pencalonan," bebernya.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

Atas dasar itu, KPU Jombang menganggap bahwa Partai Garuda tidak mendaftarkan diri sebagai partai peserta Pileg 2024.

"Dampaknya, partai tersebut tidak akan bisa mengikuti pemilihan DPRD Jombang pada Pemilu 2024 mendatang. Karena partai tersebut ditahap pencalonan ini bisa dikatakan tidak mendaftar," pungkasnya.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Berikut daftar 18 parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Umat

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.