Rabu, 17 Jun 2026 00:47 WIB

Pria di Tulungagung Aniaya Mantan Pacar karena Tak Tahan Diomeli

Tersangka MVA diapit petugas setelah menjalani pemeriksaan.(foto: Dok Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Tersangka MVA diapit petugas setelah menjalani pemeriksaan.(foto: Dok Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com – MVA (26) kini harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung. Pria warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri ini dilaporkan menganiaya LPA (33), perempuan warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung yang tak lain merupakan mantan kekasihnya. Akibat perbuatannya ini, korban menderita luka di bagian kepala dan mata.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi Selasa (22/11/2022) lalu. Saat itu tersangka sedang berada di kamar kosnya. Korban lalu mendatangi tersangka dan melihatnya sedang bermain handphone. Korban mengira tersangka sedang asyik chat dengan seorang perempuan sehingga terbakar cemburu. "Terjadi salah paham, korban mengomel kepada tersangka karena dikira sudah memiliki pacar baru," ujarnya, Selasa (09/05/2023).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tersangka yang tak tahan mendengar omelan korban spontan emosi dan tersangka mendorong korban hingga kepalanya membentur tembok. Tak berhenti di situ, tersangka memukul mata kiri korban sebanyak satu kali hingga menderita pembengkakan dan keluar cairan. Pascakejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak bisa masuk kerja selama tiga hari. "Korban menderita luka pada bagian kepala dan mata sebelah kiri," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan korban sejak 2022 lalu. Namun polisi membutuhkan waktu untuk mendalami kasus dan mengumpulkan barang bukti. Tersangka diamankan pada Senin (08/05/2023) kemarin. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. "Tersangka kini sudah kami tahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.