Sabtu, 13 Jun 2026 03:29 WIB

Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 05 Mei 2023 13:44 WIB
Pelaku perampasan dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gubeng (Foto: Polsek Gubeng for jatimnow.com)
Pelaku perampasan dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gubeng (Foto: Polsek Gubeng for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satu dari dua bandit yang merampas motor dan dua handphone (HP) milik pria asal Sidoarjo babak belur dihajar massa setelah terkepung, lantaran ditinggal kabur temannya.

Peristiwa terjadi di Jalan Baratajaya XX, Surabaya pada Minggu (30/4/2023) malam. Pelaku diketahui bernama M Yuda Prasetyo (25), warga Jalan Lumumba Dalam Buntu No. 2-D, Surabaya. Sementara temannya yang kini buron berinisial PR, yang bertugas sebagai eksekutor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sedangkan korban bernama Junaidy (45), yang tinggal di Jalan Ketegan Barat, Taman, Sidoarjo.

Kapolsek Gubeng, AKP Riski Santoso menjelaskan, perampasan itu bermula saat korban sedang ngobrol bersama temannya di atas motor di tepi jalan sambil memainkan HP. Saat itulah, kedua pelaku yang sebelumnya mobile langsung mendekati korban kemudian merampas paksa motor dan HP.

Setelah berhasil menguasai motor dan HP korban, pelaku PR yang kini buron langsung melarikan diri. Sementara temannya, M Yuda Prasetyo yang bertugas sebagai joki, tidak dapat kabur setelah terkepung.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membantu korban untuk mengamankan pelaku. Hingga kemudian menghajar pelaku sampai babak belur.

"Kebetulan saat kejadian ini ada anggota kami sedang patroli. Pelaku langsung kami evakuasi, kemudian warga kami bubarkan. Pelaku dan korban serta barang bukti lantas kami bawa ke kantor," jelas Riski, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam pemeriksaan, pelaku Yuda berdalih tidak ikut terlibat dalam aksi perampasan tersebut. Ia mengaku hanya diajak temannya, PR, yang kini buron.

"Pengakuannya yang bersangkutan ini awalnya mau diajak ngopi, kemudian mobile dan akhirnya diajak merampas itu. Tapi, pengakuannya ini tidak mengubah proses hukumnya. Karena dia telah terbukti ikut terlibat. Dia ini sebagai jokinya, bertugas mengawasi," papar Riski.

Mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota ini menambahkan bahwa pelaku mengaku baru sekali ini melancarkan aksinya. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Pendalaman dan pengembangan masih akan terus kami lakukan. Kami akan gali terus keterangan yang bersangkutan ini untuk mencari kemungkinan TKP lainnya, termasuk memburu temannya yang kini kabur," tegasnya.

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti motor Honda Beat putih merah bernopol L 3971 PY milik pelaku. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curat), yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.