Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB

536 Sekolah di Bangkalan Rusak, DPRD Minta Pemkab Segera Tangani

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan. (Foto: Yisa for jatimnow.com)
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan. (Foto: Yisa for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 536 gedung lembaga sekolah di Bangkalan mengalami kerusakan. Hal itu membuat anggota DPRD Bangkalan meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera melakukan perbaikan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan mengatakan, untuk menangani hal tersebut Pemkab diharapkan segera menjalankan program rehabilitasi bangunan sekolah. Selain itu peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

"Pemerintah harus memiliki grand design untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan. Apalagi pendidikan masuk dalam program prioritas selain kesehatan dan infrastruktur," jelasnya, Kamis (4/5/2023).

Ia juga mendesak agar pemerintah segera merealisasikan program rehabilitasi perbaikan sekolah. Sebab, kegiatan belajar mengajar terus berjalan setiap hari.

"Kegiatan belajar mengajar yang terus berjalan ini harus ditunjang dengan ketersediaan Sarpras yang baik. Agar para siswa dapat belajar dengan nyaman," terangnya.

Terpisah, Kasi Sarpras Bidang Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Adi Purnomo menerangkan, kerusakan sarana pendidikan dibagi menjadi tiga kategori. Yakni, ringan, sedang, dan berat. Sekolah yang tingkat kerusakannya ringan dapat direhabilitasi melalui dana bantuan operasional (BOS).

Baca Juga: Kiper Unggul FC Malang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Bangkalan

"Untuk rehab bangunan rusak ringan,sumber dananya melalui APBD atau dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kalau, rusak berat menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, lembaga penerima bantuan yang akan mendapat program rehabilitasi dan revitalisasi menjadi kewenangan pemerintah pusat. Yaitu, mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) lembaga.

”Yang menentukan pusat, jadi penilaiannya melalui dari Dapodik sekolah masing-masing. Makanya pengisian harus sesuai agar pusat bisa menilai mana yang lebih perlu,” pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah Puji Inovasi Farmasi Robotik RSUD Syamrabu Bangkalan

 

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.