Jumat, 19 Jun 2026 12:22 WIB

Sebuah Rumah Kos di Surabaya Digerebek Polisi karena Sering Digunakan Ajang Pesta Sabu

Tersangka KB diapit petugas.(foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya.)
Tersangka KB diapit petugas.(foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya.)

jatimnow.com - Sebuah rumah kos di Jalan Margorejo Indah, Surabaya digerebek polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena disinyalir sering digunakan pesta narkoba jenis sabu.

Penggerebekan pada saat idul Fitri, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 10.00 wib, petugas menangkap seorang pengedar berinisial KB (48). Dari tangan pria warga Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya ini, disita belasan poket sabu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Selain itu tim kami juga menyita 11 poket sabu, dengan berat total 3,29 gram, seperangkat alat isap, berserta 4 pipet kaca yang tersimpan di sebuah kota kecil warna cokelat," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (2/5/2023).

Alumni Akpol tahun 2004 ini menambah, saat digeledah di kamar kos tersebut polisi juga menyita uang tunai Rp. 600 ribu, sebuah dompet, dan dua buah handphone, yang juga digunakan sebagai barang bukti.

Daniel menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat menyebut jika di kos itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi hingga pesta sabu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Berbekal informasi tersebut, kami terjunkan tim untuk melakukan pengintaian, dan tepat saat Idul Fitri kemarin sekitar pukul 10.00 kami gerebek," jelasnya.

Dari hasil interogasi, KB mengaku jika barang bukti tersebut dibelinya dari seorang bernama Paidi (DPO) pada Senin 20 Maret 2023, di wilayah Bendul Merisi, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kemungkinan besar bahwa dia akan melakukan pesta sabu saat malam takbiran hingga besoknya namun sebelum digelar pesta sabu tersebut terlebih dahulu kita gerebek," bebernya.

Atas perbuatannya tersangka KB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.