Kamis, 18 Jun 2026 08:34 WIB

Rusdi, Staf Ahli DPRD Jatim Tahanan KPK Dilimpahkan ke Rutan Medaeng

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 13 Apr 2023 19:25 WIB
Rusdi saat dilimpahkan ke Rutan Medaeng (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Rusdi saat dilimpahkan ke Rutan Medaeng (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengonfirmasi bahwa jajarannya di Rutan Klas I Surabaya (Rutan Medaeng) telah menerima pelimpahan satu tahanan bernama Rusdi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/4/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menegaskan bahwa Rusdi diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Tidak ada perlakuan khusus.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Petugas kami di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30 WIB," jelas Imam.

Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Kemudian diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," jelasnya.

Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.

Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," kata dia.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Imam menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," lanjut Imam.

Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tambah Hendrajati.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Diketahui, Rusdi terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak.

Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan Tenaga Ahli Terampil di Bidang Pelayanan Pimpinan Pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim.

Sebelum Rusdi, Rutan Surabaya juga telah menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.