Senin, 15 Jun 2026 12:21 WIB

Bacokan di Malang, Polres Batu Tetapkan Satu Tersangka

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kasi Humas Polres Batu, AKP Untung saat menjenguk korban bacokan. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto dan Kasi Humas Polres Batu, AKP Untung saat menjenguk korban bacokan. (foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Batu menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian berujung bacokan di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (10/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan bahwa dari empat orang yang terlibat peristiwa pembacokan, satu orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

"Yang kita tetapkan tersangka yaitu S adik dari M. Adapun M ini mantan suami Indah. Namun kami masih terus melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi," ujarnya, Selasa (11/4/2023).

S merupakan pelaku yang membawa parang (pisau besar) dan menyerang LF serta NH. Meski begitu, Yussi menegaskan jika sebenarnya keempatnya sama-sama terlibat semua.

"Awalnya, perkelahian ini hanya tangan kosong. Kemudian menggunakan sajam, dan saling mengejar. Dari perkelahian itu LF dan NH masih menjalani perawatan di Ruang Bougenville 2 RS Bhayangkara Hasta Brata," bebernya.

LF diketahui mengalami luka di bagian dahi akibat benda tajam, sedangkan NH mengalami luka sayatan di bagian pipi. Selain menetapkan seorang tersangka, pihaknya turut mengamankan sebuah pisau dapur dan parang.

Baca Juga: Kesal Disalip, Pria di Malang Lempari Mobil dengan Batu

"Tersangka S disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian hingga bacokan melibatkan empat orang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon sekitar Minggu (9/4/2023), pukul 18.15 WIB.

Kronologis tersebut berawal saat M dan S mendatangi rumah mantan istri sirinya yaitu Indah (26), untuk menagih utang serta hak asuh anak. Ketika terjadi perselisihan ada suami siri Indah yaitu LF dan adiknya NH .

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Diringkus Satreskrim Polres Gresik

Perselisihan pun tak bisa dihindari dan terjadilah perkelahian antara LF dan M. Tak terima kakaknya dihajar, NH mencari pisau di dapur dan menyabetkan ke M hingga lehernya terluka.

Melihat M terluka, adiknya yaitu S langsung mencari senjata dan menemukan parang lalu menghajar LF dan NH hingga terluka di bagian kepala dan wajah. Aksi itu berhenti setelah masyarakat yang mengetahui kemudian melerai.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.