Jumat, 19 Jun 2026 05:39 WIB

Dishub Jombang Temukan Sejumlah Bus yang Langgar Ketentuan Angkutan Lebaran

Dishub Jombang, Satlantas Polres Jombang, dan UPT Dishub Jatim menggelar operasi gabungan di Termial Bus Kepuhsari. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Dishub Jombang, Satlantas Polres Jombang, dan UPT Dishub Jatim menggelar operasi gabungan di Termial Bus Kepuhsari. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.om - Operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jombang, Satlantas Polres Jombang, dan UPT Dinas Perhubungan Jawa Timur, terhadap angkutan lebaran di Terminal Bus Kepuhsari, menemukan sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran didominasi angkutan bus umum yang menggunakan ban bekas atau kanisiran, hingga pelanggaran administrasi. Sebut saja bus yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno menjelaskan kegiatan ramp check atau pengecekan kesiapan angkutan umum atau angkutan lebaran dilakukan secara rutin jelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

"Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin oleh institusi di daerah-daerah dalam rangka menyambut lebaran idul Fitri," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Ia mengatakan sesuai dengan imbauan pemerintah mudik tahun 2023 ini diharapkan bisa aman dan berkesan.

Ditemukan tiga bus yang menggunakan ban bekas dalam operasi gabungan kesiapan angkutan lebaran di Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)Ditemukan tiga bus yang menggunakan ban bekas dalam operasi gabungan kesiapan angkutan lebaran di Jombang. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

"Diharapkan pengecekan ini, seluruh kendaraan yang beroperasi untuk angkutan lebaran, benar-benar layak secara operasional. Bagi pengemudi maupun seluruh awak kendaraan diharapkan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Ia menjelaskan untuk bus atau kendaraan yang ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran, diimbau agar mematuhi peraturan. Itu sebabnya, Dishub Jombang telah berkirim surat ke 3 perusahaan otobus (PO) masing-masing.

PO bus yang kedapatan menyalahi aturan itudiminta  lebih memerhatikan keselamatan kendaraan, dan mengimbau pengemudi untuk membatasi kecepatan.

Baca Juga: Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China

"Sementara yang kedapatan menggunakan ban bekas baru tiga. Dan yang sudah kita periksa ada 10 unit (bus), dengan tiga temuan yang melakukan pelanggaran," sambungnya.

Dishub Jombang juga melayangkan surat teguran bagi bus yang tidak membawa kelengkapan administrasi.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.