Rabu, 17 Jun 2026 04:50 WIB

Dugaan Pungli dalam Jual Beli Tanah di Lamongan Dipolisikan

Dugaan pungli dan penyalahgunaan jabatan pejabat pemdes di Lamongan dipolisikan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Dugaan pungli dan penyalahgunaan jabatan pejabat pemdes di Lamongan dipolisikan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan pungli dalam jual beli tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan berujung laporan polisi.

Pengacara pelapor, Serba Bagus mengaku kasus itu bermula saat kliennya hendak membeli tanah sekitar 1.4 hektar di Desa Sidomukti.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Sebetulnya antara pemilik tanah dan pembeli tanah itu tidak ada masalah. Perpindahan tanah saja yang ada persyaratan yang harus dipenuhi melalui pemerintahan desa. Ternyata ada persyaratan yang menurut kami kurang wajar," ungkap Bagus, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Bagus, syarat yang kurang wajar tersebut yakni biaya administrasi untuk persyaratan pengurusan sertifikat hak milik tanah yang dinilai fantastis dan di luar nalar.

Padahal, tanah tersebut sudah lama dikuasai penjual atas nama Sl dengan bukti surat kepemilikan lahan petok, AJB dan beberapa surat pendukung lainnya. Namun oleh pemdes, sebagian tanah itu tak tercatat milik penjual dan disebut tanah tak bertuan.

"Kemudian, muncul permintaan kalau mau menyuratkan atau balik nama (tanah) ini harus memenuhi persyaratan dan harus membayar sejumlah uang. Uangnya total Rp210 juta," papar Bagus.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Permintaan terlapor itu sempat dituruti pembeli tanah atau pelapor. Namun menurut Bagus, oknum perangkat desa tersebut malah semena-mena dan terus meminta uang dengan berbagai dalih.

"Terlapor juga meminta beberapa persen dari hasil penjualan, dan biaya lain-lain termasuk pengurusan tanah yang sebelumnya disebut tak bertuan, hingga membengkak total Rp210 juta itu. Transaksi telah diserahkan via transfer rekening bank," beber dia.

Perkara ini tengah ditangani Unit Tipikor, Satreskrim Polres Lamongan.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, penyidik masih memintai keterangan pelapor.

"Laporannya baru masuk," ujar Anton.

Sementara terlapor yang merupakan oknum perangkat desa berinisial ES belum merespon konfirmasi yang dilakukan jatimnow.com melalui sambungan telepon selular.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.