Senin, 22 Jun 2026 05:04 WIB

Emosi saat Ditagih Cicilan, Pria Kediri Hajar Debt Collector dengan Linggis

Pelaku penganiayaan debt collcetor diamankan polisi. (Foto : Polsek Kras/jatimnow.com)
Pelaku penganiayaan debt collcetor diamankan polisi. (Foto : Polsek Kras/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri ini ngamuk saat ditagih utang cicilan. Dia justru nekat memukul debt collector menggunakan linggis.

Korban, Dimas Aji Pandu Asmoro (24) karyawan PT FIF Finance asal Dusun Galuhan, Desa Kandat, Kabupaten Kediri pun melapor ke polisi. Pelaku, EGS (29), saat ini sudah diamankan Polsek Kras.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban ingin mendatangi rumah EGS untuk menagih angsuran sepeda motor.

Akan tetapi sebelum tiba di rumahnya, korban tidak sengaja bertemu dengan DW istri pelaku sedang berada di toko emas Kras.

"Pada saat itu korban bertemu ke istri terduga pelaku mencoba menagih angsuran motor yang diduga sudah nunggak dua bulan," kata AKP Nyoman, Kamis (30/3/2023).

Pada saat itu korban dan istri pelaku terjadi perdebatan karena salah paham. Tak ingin terus berdebat, istri terduga pelaku ini menyampaikan agar korban datang keesokan harinya ke rumah untuk menjelaskannya.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Karena merasa kesal, saat tiba di rumah sang istri menyampaikan kejadian cekcok tersebut kepada suaminya.

“Setelah istrinya mengadu, terduga pelaku ini merasa tidak terima dan kemudian menelpon korban agar besoknya datang kerumah menemuinya," jelasnya.

Pada saat di sana, korban tidak disambut baik oleh pelaku hingga terjadi cekcok. Tidak lama kemudian pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dan memegang kerah baju serta mencekik korban.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Korban ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri. Pada saat korban hendak pergi mengendarai sepeda motornya tiba-tiba dipukul oleh terduga pelaku menggunakan besi linggis mengenai badan bahu belakang sebelah kiri," kata AKP Nyoman.

Korban yang kemudian berhasil menyelamatkan diri dan merasa menjadi korban penganiayaan langsung melapor ke Polsek Kras. Dia juga menjalani visum di RS Arga Husada Ngadiluwih.

"Menanggapi laporan dari korban terduga pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti. Akibat perbuatanya itu, terduga pelaku diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.