Sabtu, 13 Jun 2026 03:55 WIB

Polisi Ringkus 6 Pecandu Sabu di Surabaya Berkat 'Nyanyian' Pengedar

Delapan tersangka saat berada di mapolsek Tegalsari Surabaya
Delapan tersangka saat berada di mapolsek Tegalsari Surabaya

jatimnow.com - Mengembangkan satu kasus narkoba, polisi berhasil menangkap 8 orang tersangka di wilayah Surabaya pusat.

8 orang ini adalah hasil pengembangan dari kasus dua tersangka bernama Fathor (23) dan Fahrul Amin (24) warga asal Keputran Panjunan Gang 3 Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan, di awal bulan Agustus berhasil mengungkap dua tindak pidana Narkotika, setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu kepada Fathor dan Fahrul Amin di daerah Keputran Panjunan.

"Kami mendapatkan informasi intelejen bahwa disana sering terjadi transaksi. Kita melakukan pendalaman dan benar pada saat di kediamannya kita berhasil menemukan serbuk putih di dalam pipet kaca sekitar 3,05 gram sabu," jelas David kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

David mengatakan, dari pengakuan tersangka ada yang unik yakni dalam pemakaiannya botol plastik yang digunakan menghisap di masukkan mainan aquarium untuk berfantasi.

"Manik-manik kecil dari plastik yang biasa digunakan di dalam aquarium ini mereka gunakan untuk berfantasi karena saat dilihat mereka menganggapnya unik,nserasa di laut," ujar David.

Menurut pengakuan dari salah satu pelaku bernama Fathor, ia sudah dua tahun melakukan transaksi barang haram ini, dan sudah sebanyak 50 gram total yang ia jual. Selain sebagai pengedar ia juga sebagai pemakai.

"Sudah dua tahun, sudah sebanyak 50 gram terjual," akunya.

Ia juga mengatakan fantasi yang ia buat adalah hasil dari inspirasinya setelah melihat di internet.

"Itu mainan adik yang saya pakai," ujarnya.

Dari hasil pengembangan itu polisi berhasil menangkap 6 tersangka lainnya antara lain, Faris Alfatoni (23), Didik Dwijayanto warga Jalan Dupak Jaya (22), M Jainuri (25), Rosi Ardaka warga asal Jalan Dupak (25) warga asal Wonorejo, Mustofa dan Djumaat.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,05 gram sabu, 2 timbangan elektrik, 2 poket sabu pahe,13  butir pil koplo doble l, seperangkat alat hisap sabu dan uang Rp 90 ribu, 2 HP ( 1 Hp merk oppo dan Hp merek lenovo yang pada saat dilakukan penangkapan disimpan didalam kamar tersangka.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto




Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.