Kamis, 18 Jun 2026 06:49 WIB

4 Ekor Burung Merak di Wisata Kaliandra Pasuruan Raib, Biang Keroknya Ditangkap

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 24 Mar 2023 16:24 WIB
Dua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Prigen (Foto: Polsek Prigen/jatimnow.com)
Dua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Prigen (Foto: Polsek Prigen/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tergiur keuntungan sesaat, karyawan tempat wisata Yayasan Kaliandra Sejati, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mencuri 4 ekor merak yang dijaganya.

Karyawan itu bernama Bukhan (54), warga Dusun Belot, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Sedangkan perantara yang juga ikut ditangkap, bernama Warto (55), warga Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Kedua tersangka kami amankan karena terlibat kasus pencurian burung merak milik Yayasan Kaliandra," jelas Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto, Jumat (24/3/2023).

Sugiyanto menerangkan bahwa niatan mencuri yang dilakukan tersangka Bukhan bermula saat ia bertemu dengan seorang pengunjung wisata dan menanyakan apakah bisa membeli anakan merak yang dijaganya.

Tersangka yang tergiur langsung melancarkan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB, Juni 2022 lalu. Terhitung ada 4 ekor burung merak yang dicurinya, dengan menggunakan dua karung goni.

Setelah berhasil, tersangka yang disebut sudah bekerja 35 tahun di wisata edukasi itu dengan mudah membawa keluar 4 ekor burung merak yang dicurinya.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Sementara tersangka Warto yang sudah dihubungi oleh tersangka Bukhan sepakat bertemu di persawahan Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Di situ, tersangka Bukhan meminta Warto untuk menjual 4 merak itu ke seseorang yang sudah menunggu di area parkir wisata jendela langit. Dari hasil transaksi penjualan, setiap ekor burung merak dijual Rp1,5 juta, sehingga terkumpul uang Rp6 juta.

"Dari uang Rp6 juta itu, tersangka Bukhan memperoleh keuntungan Rp4 juta. Sedangkan tersangka Warto mendapat Rp2 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Selang beberapa tahun, pihak yayasan yang mendapati ada 4 ekor burung merak yang hilang, langsung melapor ke Polsek Prigen.

Setelah dilakukan penyelidikan, Bukhan dan Warto pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencurian, pada Kamis (23/3/2023).

"Kami mengamankan jaket dan sarung milik kedua tersangka yang dibeli dari hasil penjualan merak curian. Untuk nilai kerugian korban yakni sekitar Rp80 juta," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.