Senin, 22 Jun 2026 10:58 WIB

2 Penjual Bubuk Petasan asal Blitar Dibekuk di Tulungagung, Barang Bukti Mengejutkan!

Dua pengedar bubuk petasan asal Blitar yang diamankan Polres Tulungagung. (foto: Bramantya Pamungkas/jatimnow.com)
Dua pengedar bubuk petasan asal Blitar yang diamankan Polres Tulungagung. (foto: Bramantya Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peredaran petasan atau mercon dari Blitar menjadi perhatian serius Polres Tulungagung. Dari hasil patroli yang dilakukan anggota Polres Tulungagung, dua tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram petasan.

Dua tersangka yang diamankan pria berinisial MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, yang sama-sama dari Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan hasil pengungkapan ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka MAM di wilayah Jembatan Ngujang 2, di Kecamatan Sumbergempol.

MAM ditangkap saat membawa 12 kilogram bubuk petasan dan berencana akan melakukan penjualan dengan sistem cash on delivery (COD). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka. Hasilnya polisi menemukan sejumlah bubuk petasan siap jual yang disimpan tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku memproduksi bubuk petasan ini bersama GN, kita lalu melalukan penggeledahan ke rumahnya," katanya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Polisi kemudian menemukan bubuk mesiu siap jual yang disimpan GN di kandang sapi. Total jumlah bubuk mesiu yang sudah diproduksi kedua tersangka mencapai 50 kilogram. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, benzoat, sulfur kuning dan belerang.

"Barang bukti tersebut untuk sementara kita simpan di lokasi khusus, karena mudah meledak," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bahan pembuat petasan ini dengan membeli secara online. Mereka meracik bahan tersebut menjadi bubuk petasan.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Setelah menjadi bubuk petasan, keduanya menjulnya melalui media sosial. Setiap kilogram dijual mulai Rp300 ribu sesuai dengan kualitasnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan," pungkasnya.

 

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.