Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita
- Penulis : Farizal Tito
- | Selasa, 14 Mar 2023 11:27 WIB
jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat narkoba antar pulau, yaitu Sumatera-Jawa. Dua kurir dalam sindikat ini ditangkap, 23 kilogram sabu disita.
Sindikat narkoba itu dibongkar tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri dan Kanit 1 Iptu Yoyok Hardianto.
Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
Ungkap besar narkoba ini sekaligus mengiringi berakhirnya masa jabatan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang mendapat promosi sebagai Wakapolda Jatim.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhamad Yusep Gunawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu disita dari tas koper besar yang dibawa dua kurir bernama Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu, Kota Kendari dan Andri Pratama (28), asal Jalan Lorong Juwita, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
"Narkotika jenis sabu sebanyak puluhan kilogram ini terbungkus kemasan teh bertuliskan Cina berwarna kuning. Jka ditimbang dengan berat keseluruhan 24,1 kilogram beserta bungkusnya," ungkap Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).
Editor : Rangga Sigit CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-56816-sindikat-narkoba-antar-pulau-ditangkap-23-kilogram-sabu-disita