Jumat, 12 Jun 2026 10:19 WIB

Wahyu Kenzo Digelandang ke Mapolda Jatim, Kapolda: Extraordinary Crime

Wahyu Kenzo digelandang polisi. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Wahyu Kenzo digelandang polisi. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan robot trading melalui Auto Trade Gold (ATG), sejak 5 Maret 2023 lalu.

Kenzo yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini ditahan selama 20 hari selama proses penyidikan kasus robot trading ATG di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Dengan korban sekitar 25.000 orang hingga ke lintas negara, Kenzo diperkirakan meraup untung dari korban sebesar Rp9 triliun.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, kejahatan Kenzo merupakan kasus extraordinary crime atau luar biasa, sehingga Polda turut memberi asistensi kasus.

"Diperkirakan kerugian korban mencapai Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban 25.000 orang. Dan tidak hanya di Indonesia, melainkan juga berasal dari negara-negara lain," kata Irjen Toni Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pengaduan robot treding ATG Kenzo muncul sejak 21 September 2022.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kenzo sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali dijadwalkan, namun tidak sekalipun hadir sejak pemanggilan pertama di tanggal 28 November 2022," jelas Budi.

Sehingga, lanjut Kombes Budi, di 4 Maret 2023, dilaksanakan perintah membawa Wahyu Kenzo yang saat itu berada di suatu tempat di wilayah Surabaya.

"Kenzo dilakukan gelar perkara pada tanggal 5, ditetapkan status tersangka dan kini dilakukan penahanan 20 hari masa pemeriksaan," ungkap Kombes Budi.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Menurut Budi, kasus ini pihak Polresta Malang Kota dan tim dari Polda Jatim akan kembali mengembangkan pendalaman kasus penipuan robot treding ATG tersebut.

"Tim dari Kapolda Jatim memberikan asistensi kepada tim penyidik Polresta Malang Kota untuk melakukan rangkain penyelidikan beserta pendalaman aset, termasuk memberikan rasa keadilan kepada korban," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.