Sabtu, 20 Jun 2026 13:08 WIB

Buronan Penyerobotan Tanah di Gorontalo Ditangkap Tim Kejaksaan

Tim Tabur saat meringkus Zulkifli. (Foto: Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)
Tim Tabur saat meringkus Zulkifli. (Foto: Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Buronan kasus penyerobotan tanah di Provinsi Gorontalo ditangkap tim gabungan kejaksaan di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

DPO yang tertangkap yakni Zulkifli Rahman (24) asal Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) terdiri dari Kejati Jawa Timur, Kejati Gorontalo, dan Kejari Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Tim Tabur menangkap Zulkifli saat menjadi supeltas atau relawan pengatur lalu lintas setelah dilakukan pengintaian cukup lama.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Indra Subrata mengatakan, buronan yang diringkus telah berstatus terpidana.

"Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 119/ Pid/ 2020/ PT. GTO tanggal 26 Januari 2021 yang melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Yang mana terpidana wajib menjalani hukuman selama 2 bulan," kata Indra, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Reformasi Polri dan Buronan, Ujian Integritas yang Belum Tuntas

Ia menambahkan, saat hendak dieksekusi ke Lapas atau penjara Zulkifli kabur dari rumahnya.

"Terpidana diketahui bekerja menyeberangkan jalan atau pak ogah di simpang Dusun Kenanten," beber Indra.

Baca Juga: Buronan Kasus Curanmor di Waru Sidoarjo Dibekuk Polisi saat Keluar dari Penjara

Menurut Indra, setelah berhasil di sergap, Zulkifli langsung dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke Rutan Kejati Jatim.

"Terpidana dititipkan sementara di Rutan Kejati Jawa Timur untuk selanjutnya dilakukan eksekusi di Lapas Gorontalo untuk menjalani hukumannya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.