Minggu, 21 Jun 2026 10:09 WIB

Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMPN 6 Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

RA, oknum guru SMPN 6 Bojonegoro saat digelandang ke Lapas Bojonegoro (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
RA, oknum guru SMPN 6 Bojonegoro saat digelandang ke Lapas Bojonegoro (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua oknum guru SMPN 6 Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dua oknum guru tersebut berinisial ES, bendahara sekolah dan RA, operator dana BOS di SMPN 6 Bojonegoro. Keduanya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Dari pantauan di lokasi, kedua oknum guru itu diperiksa tim penyidik selama 6 jam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Lapas Klas IIA Bojonegoro.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus (pidsus), kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama kepala sekolah, almarhum Lasiran dengan melakukan penyimpangan pengelolaan dana Bos di SMPN 6 Bojonegoro tahun anggaran 2020 dan 2021.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Penyimpangan yang dilakukan oleh kedua tersangka ini adalah mempergunakan dana BOS Tahun 2020 dan 2021 senilai Rp1,4 miliar, tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, keduanya diduga juga melakukan mark-up SPJ (laporan pertanggungjawaban)," jelas Badrut Tamam.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Selain mengamankan tersangka, lanjut Badrut Tamam, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti hasil dari penyelidikan berupa uang tunai Rp335 juta.

"Sementara itu berdasarkan penghitungan dari Inspektorat atas perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp695.073.443," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.