Peredaran Pil Koplo ke Pelajar Ponorogo Dibongkar, 9 Orang Ditangkap
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Selasa, 21 Feb 2023 19:10 WIB
jatimnow.com - Peredaran pil koplo yang selama ini menyasar kalangan pelajar dibongkar Satresnarkoba Polres Ponorogo. Dalam 6 kasus yang diungkap, 9 orang ditangkap.
"Sasarannya rata-rata pelajar. Lainnya mereka yang putus sekolah, bahkan usia masih di bawah umur," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: STB Gandeng Muhammadiyah Jatim, 500 Siswa Bakal Belajar ke Singapura
Khusen menjelaskan, 9 tersangka itu ditangkap dalam 6 kasus, dengan barang barang bukti 5.300 butir pil koplo.
"Dari 9 tersangka yang kami amankan, 3 di antaranya merupakan residivis," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan itu.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Menurutnya, 9 tersangka itu mendapatkan barang dari luar Ponorogo, mulai Kabupaten Kediri hingga Kabupaten Madiun.
"Selebihnya ada yang mendapatkan secara online. Antara tersangka itu enam orang bermain sendiri. Untuk yang tiga orang merupakan jaringan," papar dia.
Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif
Khusen menyabut, khusus tiga orang satu jaringan, mereka memiliki peran masing-masing. Pertama adalah menyiapkan uang, lalu ada yang mencari barang, serta bagian menjual.
"Dapatnya itu online, menjualnya juga online via media sosial. Kami meringkus mereka juga karena laporan masyarakat," beber dia.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-56039-peredaran-pil-koplo-ke-pelajar-ponorogo-dibongkar-9-orang-ditangkap