Rabu, 10 Jun 2026 08:49 WIB

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Amankan 10 Warga Negara Asing

  • Penulis : CF Glorian
  • | Sabtu, 11 Agu 2018 11:01 WIB
Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda
Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda

jatimnow.com - Melanggar aturan izin tinggal, 10 Warga Negara Asing (WNA) ditindak oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar.

10 WNA tersebut dianggap melanggar aturan izin tinggal di wilayah pelayanan Kanim Blitar. Yakni di Kabupaten dan Kota Blitar serta di Kabupaten Tulungagung.

Penindakan 10 WNA tersebut dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan di 2018. Satu diantaranya harus di deportasi.

"Satu WNA itu berasal dari Rusia. Yang bersangkutan sudah kami deportasi pada 6 Juli 2018 melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Dia juga pernah ikut berkampanye di wilayah Kabupaten Tulungagung," kata Kasi Komunikasi dan Sarana Informasi, Kanim Kelas II Blitar, Iwan Hernanda, Sabtu (11/08/2018).

10 WNA yang menyalahi ijin tinggal terdiri dari beragam pelanggaran. Meliputi tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian saat didatangi petugas, penyalahgunaan ijin tinggal, mengaku sebagai pengungsi serta over stay.

Ada lima WNA over stay atau melebihi batas waktu. Untuk over stay, akan dikenakan biaya atau denda perharinya. Ini berlaku hingga para WNA bisa menyelesaikan proses perijinan selanjutnya.

"Ada juga yang tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian. Tapi setelah kita tunggu ternyata dia bisa nunjukin dan lengkap jadi kita lepas lagi," kata Iwan.

Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pengawasan orang asing, Kanim Kelas II Blitar membentuk 27 tim pora (pengawasan orang asing) dari 48 kewajiban yang harus dibentuk.

"Sekarang tim pora juga harus dibentuk sampai tingkat kecamatan. Ini supaya pengawasan orang asing lebih maksimal," tandasnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.