Sempat Mengelak, Maling Baling-baling Perahu Nelayan Lamongan Akhirnya Pasrah
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Rabu, 15 Feb 2023 14:22 WIB
jatimnow.com - Dua pria di Lamongan harus berurusan dengan polisi usai aksinya mencuri baling-baling perahu kapal penangkap ikan di TPI Brondong terungkap.
Keduanya yakni M. Miftahul Huda dan Nur Hasyim warga Desa Kandangsemangkon, Paciran, Lamongan. Komplotan pencuri ini beraksi pada Senin (13/2/2023) lalu.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Aksi keduanya terlacak dan diketahui oleh nelayan setempat, namun mereka terus mengelak dan tak mengakui perbuatannya. Sampai akhirnya perkara ini dilaporkan ke pihak Polairud Polres Lamongan.
"Karena terlapor satu ditanya tidak mengaku, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polairud Polres Lamongan dan barulah terlapor 1 mengakui mengambil baling-baling tersebut bersama terlapor 2," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro, Rabu (15/2/2023).
Diceritakan Anton, keduanya diketahui beraksi mencuri baling-baling milik Supadi yang tengah bersandar. Kemudian, hilangnya baling-baling dilaporkan 3 nelayan lain kepada korban.
Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG
"Kemudian korban bergegas memastikan kabar hilangnya baling-baling," ujarnya.
Setelah itu, tandas Anton, korban bersama ketiga nelayan selaku saksi mencari di sekitaran pelabuhan TPI dan menemukan baling-baling tersebut ada di kotak ikan yang ada di Kapal Timbul Rejeki milik Abdul Rohman.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan
"Korban ditemani ketiga saksi meminta keterangan pemilik kapal, namun tidak mengetahui perihal baling-baling yang tersimpan di kotak ikan tersebut," tandas Anton.
Kemudian, korban dan saksi mencurigai dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Sempat dimintai keterangan namun kedua pelaku enggan mengakui perbuatanya.
Editor : Zaki Zubaidi