Pasutri Kompak 30 Kali Curi Motor
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Selasa, 14 Feb 2023 17:18 WIB
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Nganjuk ini menjadi partner in crime dalam arti yang sebenarnya. Keduanya kompak 30 kali aksi pencurian motor.
Baca Juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas
Pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) yang tinggal di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kini diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah.
Baca Juga: Belasan Pasangan Siri di Tulungagung Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
Editor : Rasta FarizURL : https://jatimnow.id/baca-55713-pasutri-kompak-30-kali-curi-motor