Selasa, 16 Jun 2026 14:27 WIB

Bandit Pencuri Motor Spesialis Parkiran Rumah Kos Surabaya Diringkus

Tersangka diamankan polisi. (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Tersangka diamankan polisi. (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk salah satu bandit pencuri kendaraan bermotor yang terparkir di rumah kos di berbagai wilayah di Kota Pahlawan.

Pelaku berinisial TH (41) asal Tambelangan, Sampang, Madura itu ditangkap tim yang dipimpin Kanit Ipda Arie Widodo setelah terindikasi mencuri motor di dua lokasi parkiran rumah kos berbeda itu terekam kamera CCTV dan serta viral di media sosial.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Lokasi pencurian tersebut diantaranya di Jalan Cepu 6 dan Jalan Bronggalan II/36-38 Surabaya. Pencurian itu dilakukan pelaku pada Rabu, (8/1/2023) lalu.

Dari rekaman rekaman CCTV itu, saat melakukan pencurian itu TH terlihat mengenakan topi, jaket warna biru, celana pendek. Dia masuk ke dalam parkiran rumah kos tersebut kemudian mencuri motor Honda Scoopy.

Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawan usai mendapatkan laporan dari korban, alat bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Saat ditangkap, barang bukti satu celana pendek warna hitam. Dari pengakuannya pelaku sepeda motor hasil curian itu, dijual kepada penadahnya antara 3 juta - 3,5 juta, dari hasil penjualan tersebut, TH mendapatkan bagian 750 ribu - 1 juta untuk sisanya dibagi dengan rekannya untuk biaya operasional,” kata Mirzal, Senin (13/2/2023).

Dari hasil interogasi, TH mengaku sudah 4 kali beraksi mencuri motor di beberapa tempat di Kota Surabaya. Saat beraksi dia mengaku bersama tiga rekannya yakni, AR (DPO) sebagai peran TH, ED (DPO) RH (DPO) dan satu orang sebagai penadah.

"Modus kejahatannya, mereka hunting mencari sasaran kemudian merusak gembok pagar dengan kunci leter L. Setelah dirasa lokasi yang dianggapnya tepat mencuri motor yang terparkir dengan kunci leter T," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kini tersangka TH mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Dan terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami tidak akan berhenti dengan menangkap satu pelaku saja. Kami akan melakukan pengejaran kepada para pelaku lainnya," tegas Alumni Akpol tahun 2004 ini.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.