Jumat, 12 Jun 2026 18:05 WIB

DPRD Gresik Minta Pengusaha Penuhi Kuota 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir saat mengikuti workshop HPN (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir saat mengikuti workshop HPN (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Iklim investasi di Kabupaten Gresik makin menggeliat. Tercatat selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp31,6 triliun. Meski demikian pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Gresik.

Hal itu terbukti masih tingginya jumlah pengangguran di Gresik. Pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen. Hal itu timpang dengan prestasi Gresik yang dinobatkan sebagai juara pertama kabupaten/kota pembina investasi daerah terbaik tahun 2022 dan kategori kabupaten/kota kinerja investasi terbaik tahun 2022.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Menanggapi kondisi itu, anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu. Yakni Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

"Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi di Medan, Rabu (8/2/2023) malam.

Meski sudah ada Perda tersebut namun praktik di lapangan berbeda. Banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal.

"Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut," tegas anggota Komisi II DPRD Gresik itu.

Dalam kesempatan ini, Sahrul Munir juga memberikan sejumlah rekomendasi. Antar lain pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri. Aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri, kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan destinasi investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga tak memungkiri adanya ketimpangan antara jumlah investasi dan pengangguran terbuka di Gresik. Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim.

"Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain," katanya.

Solusi yang dimaksud Aminatun ialah menggagas rumah vokasi. Yakni menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

"Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri," terangnya.

"Sehingga jika investasi di Gresik semakin massif, tenaga kerja lokal sudah siap," imbuhnya.

Meskipun, Aminatun tak ingin generasi muda di Gresik menjadi pekerja.

"Kalau bisa jangan jadi pekerja. Semoga semakin banyak pemuda yang akan menjadi pengusaha," tandasnya.

Selain itu, lanjut Aminatun, Pemkab Gresik juga tengah berupaya meningkatkan PAD dengan berbagai upaya. Seperti melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri yang ditengarai melakukan usaha maupun perluasan bangunan tanpa izin. Sebab, ada retribusi yang wajib dibayarkan ketika pemilik usaha melakukan perluasan tempat.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

Artinya, ada potensi anggaran yang tidak masuk ke kas daerah karena ulah pengusaha yang nakal. Karena itu, pengawasan terhadap bangunan usaha yang tidak sesuai luasan yang tertera di dalam izin mendirikan bangunan (IMB) akan ditindak dan ditertibkan.

"Banyak industri setelah dicek ternyata belum memiliki izin bangunan. Nah ini juga kita kejar," terangnya.

Di satu sisi, pemkab juga akan memberikan kemudahan perizinan dasar. Salah satunya dengan melakukan pendampingan permohonan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami juga mendampingi pelaku usaha dalam mengajukan permohonan PBG. Sehingga pelaku usaha mendapatkan informasi dalam pengajuan izin. Terutama bagi para pelaku UMKM," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.