Sabtu, 13 Jun 2026 07:20 WIB

Pengangguran Nyolong Motor Mogok dan Bannya Kempes, Loala...

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria pengangguran asal Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri ini benar-benar bodoh. Motor yang dicurinya mogok dan bannya juga kempes.

Aksi pencurian itu dilakukan Mochamad Sodik Rafi’i (26) di halaman toko Tanti Snack di dekat rumahnya. Dia menggasak motor tipe NF 100 1997 dengan nomor polisi AG 3961 A, milik Artanti (43) warga Mrican, Mojoroto, Kota Kediri, pemilik toko.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Saat itu, korban mencoba menyalakan sepeda motornya namun tidak bisa. Dia kemudian kembali ke toko sementara kunci masih dalam keadaan menancap.

Pelaku yang datang langsung menggasak motor korban. Dipikirnya kesempatan, sialnya, motor tersebut mogok. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut juga dalam keadaan ban kempes sampai di rumahnya.

“Pelaku ini masuk halaman toko kemudian sambil melihat situasi langsung mengambil dan mendorong sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci masih menancap sejauh 100 meter. Setelah sampai di rumah, pelaku langsung memasukkan sepeda motor ke dalam,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, Senin (6/2/2023).

Esok harinya, lanjut Tommy, pelaku menjual hasil curian tersebut melalui group facebook "Jual Beli Motor Bekas Daerah Nganjuk". Dari postingan itu, motor kemudian dibeli oleh Yusuf Muhaji (30) warga Rejoso, Kabupaten Nganjuk yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Setelah sepakat dengan harga Rp950 ribu, penadah kemudian datang tengah malam dan mengantar pelaku ke bengkel untuk menyervis motor tersebut. Setelah selesai, Sodik diantar pulang oleh teman si penadah.

Dari keterangan bengkel ini lah, kedua pelaku bisa dibekuk. Selain motor, jaket hodie abu-abu dengan kombinasi merah turut jadi penanda.

“Unit Resmob telah mempelajari CCTV di seputaran TKP dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu diduga pelaku yang terekam CCTV,” tambahnya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Pelaku kemudian diringkus di rumahnya masing-masing. Saat ini, bersama sejumlah barang bukti, mereka meringkuk di tahanan Polres Kediri Kota.

Sodik dan Yusuf terancam pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dan penadah barang curian dengan ancaman hukuman 7 dan 4 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.