Sabtu, 20 Jun 2026 18:29 WIB

Ajak Nonton Film Horor, Pelatih Basket di Kediri Setubuhi Muridnya

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana. (foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana. (foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Masalah asusila masih menjadi sorotan di Kota Kediri. Belum lama ini kasus asusila sejenis dilakukan seorang guru seni tari, kini giliran pelatih basket asal Kota Tahu.

Seorang pelatih basket berinisial ADH (48) di Kota Kediri menyetubuhi muridnya berinisial Bunga, yang masih di bawah umur. Aksi itu dilakukan pelaku di salah satu movie box sambil menonton film horor sepulang sekolah.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

Menurut Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana, pelaku melancarkan aksinya sejak akhir 2021. Awalnya, pelaku kerap mengirimkan chat-chat bernada merayu hingga mengajak korban berhubungan badan.

Hingga pada Oktober 2021, pelaku mengajak korban ke salah satu bioskop di Kota Kediri. Kemudian lanjut ke movie box pada Mei 2022.

“Sekitar Mei 2022 itu tersangka mengirimkan pesan ke korban melalui WhatsApp untuk mengajak ngobrol. Sepulang sekolah, pelaku menjemput korban di dekat rumahnya kemudian mengajak ke movie box hingga terjadilah persetebuhan,” ujar Tommy, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Warga Kediri Serbu Perahu Tambang Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I

Di movie box itu, pelaku langsung melakukab perbuatan cabul sambil menonton film horor.

Setelah film selesai dan hendak keluar ruangan tersangka mengeluarkan jurus terakhir. ADH mengeluarkan rayuan ‘aku tambah sayang sama kamu’ sambil memeluk korban.

Aksi itu kemudian terbongkar setelah korban bercerita ke keluarga. Polisi yang menerima laporan itu langsung menangkap ADH di tempat kerjanya.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

Saat ini, ADH harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia diancam Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.