Cara Dindik dan Polisi Lamongan Edukasi Warga Terkait Hoaks Penculikan Anak
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Rabu, 01 Feb 2023 20:11 WIB
jatimnow.com - Kabar hoaks penculikan anak sangat cepat menyebar hingga membuat masyarakat resah, temasuk di Lamongan.
Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan bersama kepolisian kini mengambil langkah untuk mengedukasi masyarakat.
Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu penculikan anak.
"Aturan surat edaran nggak ada. Cuma kami mengimbau agar tetap waspada, tapi juga harus tetap tenang jangan panik," terang Munif, Rabu (1/2/2023).
Imbauan disampaikan dinas pendidikan melalui forum terbatas guru SD sederajat dan TK. Meski isu itu terlanjur meluas, Munif berharap agar para guru bisa membantu mengedukasi dan memberi penjelasan perihal isu penculikan anak itu kepada orang tua murid.
Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan
"Saya juga sampaikan kepada rekan-rekan agar tidak mudah termakan hoaks, apalagi cepat-capat membuat aturan kepada para orang tua murid," jelas dia.
Sementara Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampikan, hingga saat ini belum laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukumnya.
"Kasus penculikan di Lamongan nyatanya masih nihil," tegas Komang.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Meski begitu, Komang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Dan bila warga menemukan indikasi mencurigakan, bisa melapor ke kantor polisi terdekat.
"Mengambil garis besarnya agar meningkatkan kewaspadaan antisipasi perlu. Jika ada mencurigakan segera lapor," ujar dia.
Editor : Narendra Bakrie