Minggu, 21 Jun 2026 10:28 WIB

Samanhudi Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perampokan

Tim Kuasa Hukum Samanhudi usai mengajukan praperadilan (Foto: Antok for jatimnow.com)
Tim Kuasa Hukum Samanhudi usai mengajukan praperadilan (Foto: Antok for jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan praperadilan setelah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim.

Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh penyidik, setelah diduga terlibat dalam perampokan yang dilakukan oleh lima pelaku.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Tim Kuasa Hukum Samanhudi mendatangi Pengadilan Negeri Blitar, Senin (30/1/2023). Mereka mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kliennya tersebut.

Kuasa Hukum Samanhudi, Hendi Priyono mengatakan, penetapan status tersangka itu tidak sesuai, karena penyidik Polda Jatim tidak memenuhi dua alat bukti. Mereka disebut hanya menggunakan kesaksian para pelaku tanpa disertai barang bukti.

Di samping itu, penetapan Samanhudi sebagai tersangka juga tanpa melalui pemeriksaan. Status tersangka itu langsung ditetapkan kepada Samanhudi sesaat setelah diamankan dari Mareno Futsal Kota Balitar pada Jumat pekan lalu.

"Dalam konteks perkara beliau ini, menurut pengakuan beliau, beliau belum pernah mendapat panggilan ataupun diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Penetapan tersangka ini sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap beliau, itu yang menjadi alasan kami," ujar Hendi.

Baca Juga: Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk

Sementara Kuasa Hukum pribadi Samanhudi, Joko Trisno membantah kliennya terlibat dalam perampokan itu. Menurutnya, tidak ada bukti-bukti lain selain hanya bukti pembicaraan dan keterangan dari tersangka lain.

"Jadi dari pemeriksaan Pak Samanhudi pada hari Jumat malam, sampai jam 3 pagi bahwa semua yang dituduhkan kepada beliau dari klarifikasi dan pemeriksaan tersangka MJ, itu semuanya dibantah dan tidak ada bukti-bukti lain, hanya bukti pembicaraan dan keterangan dari tersangka MJ," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa Samanhudi berperan sebagai pemberi informasi denah rumah hingga waktu yang tepat untuk menjalankan aksi kepada satu dari lima perampok.

Baca Juga: Dua SPPG di Kota Blitar Berhenti Beroperasi, Ini Kata Korwil SPPI

Pertemuan Samanhudi dan Mujiadi alias Natan itu berlansung saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Sragen Tahun 2019 lalu. Atas informasi itu, Natan mengajak empat pelaku lainnya untuk merampok Wali Kota Blitar Santoso di rumah dinas pada 12 Desember 2022.

Dalam perjalanannya, Natan dan dua pelaku diringkus Jatanras Polda Jatim. Dari keterang tiga perampok inilah, Samanhudi akhirnya menyusul ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain masih diburu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.