Rabu, 17 Jun 2026 00:30 WIB

Peran Samanhudi dalam Kasus Perampokan Wali Kota Blitar Santoso

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 30 Jan 2023 16:06 WIB
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Polda Jatim (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar di Polda Jatim (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi membeberkan peran mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) dalam kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada medio Desember 2022 lalu.

Samanhudi ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim setelah mengorek keterangan tiga dari lima perampok yang terlebih dahulu diringkus.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Peran MSA ini adalah memberitahu situasi TKP, termasuk jumlah penjaga dan tempat-tempat di dalam rumah (dinas)," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).

Lintar menyebut, semua informasi itu disampaikan Samanhudi kepada tersangka Mujiadi alias Natan saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Sragen Tahun 2019 lalu.

"Dari keterangan tersangka NT (Natan) dan ASM benar," tegas Alumni Akpol 2003 tersebut.

Tidak hanya menjelaskan situasi rumah dinas, Samanhudi juga menceritakan kondisi Wali Kota Blitar Santoso yang memiliki banyak uang antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar setiap akhir tahun.

Natan yang memiliki motif untuk mencari uang akhirnya melakukan aksi tersebut pada 12 Desember 2022, setelah dia bebas dari Lapas Sragen. Saat itu dia beraksi bersama tersangka ASM, OK, AJ dan MD.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Motif yang dilakukan para tersangka yang sebelumnya kita tangkap adalah uang. Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan sebagainya. Kami melihat ketika ada pidana maka kewajiban kami menindak pelaku tersebut," papar Lintar.

Saat disinggung apakah Samanhudi turut mendanai aksi perampokan itu, Lintar menyebut masih melakukan pendalaman.

"Masih kami dalami karena baru dua hari. Saat ini masih pendalaman terus," tegasnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Namun, Lintar memastikan bahwa Samanhudi tidak menerima hasil rampokan lima pelaku. Uang rampokan tersebut digunakan pribadi oleh para tersangka.

Samanhudi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Dia dijerat Pasal 365 KHUP juncto Pasal 56 KUHP karena membantu pidana pencurian dengan kekerasan.

Sebelum menangkap Samanhudi, Tim Jatanras Polda Jatim menangkap NT, ASM dan AJ. Sedangkan dua perampok lainnya berinisial OS dan Mf masih diburu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.