Sabtu, 13 Jun 2026 06:39 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap

  • Penulis :
  • | Rabu, 08 Agu 2018 20:07 WIB
ilustrasi penangkapan kasus narkoba
ilustrasi penangkapan kasus narkoba

jatimnow.com - Seorang oknum polisi di Surabaya berpangkat Brigadir terpaksa ditangkap rekannya (polisi) sendiri. Itu setelah polisi nakal itu terbukti menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Oknum polisi itu diketahui bernama Brigadir Angga, anggota Polsek Tenggilis. 

Informasi yang dihimpun jatimnow.com di lapangan menyebutkan, Angga ditangkap sekitar 2 pekan lalu. Tapi, informasi itu baru mengemuka Rabu (8/8/2018). Bahkan, informasi di internal kepolisian, Angga diduga berstatus sebagai pengedar. 

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Dalam rentetan penangkapan itu, Angga ditangkap setelah penangkapan dua orang berinisial H dan D. Ketiganya ditangkap Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya. H dan D diketahui berstatus pengguna yang memesan sabu kepada Angga. 

Dari kronologi yang didapat, polisi menangkap D dengan barang bukti sisa sabu-sabu dengan berat bruto 0,4 gram. Dari penangkapan itu, polisi mencari bukti petunjuk dari HP milik D hingga terungkap fakta bahwa D mendapat sabu dari Angga.

Setelah sabu sampai ke tangan D, Angga dan H akhirnya menggelar pesta sabu. Angga bahkan dikenal sebagai pemakai sabu dan bahkan menjadi pengedar. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tenggilis Kompol Totok Sumaryanto membenarkan jika kasus anggotanya tersebut tengah ditangani. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik dan disiplin juga masih dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. 

"Silahkan konfirm ke Kasi Propam (Polrestabes Surabaya)," jawab Totok singkat. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan menjelaskan bahwa dirinya sudah bertemu dengan keluarga Angga.

"Itu sudah lama, sudah dua minggu, mungkin baru nyampai ke kalian (wartawan) hari ini. Orang tuanya sempat ketemu saya, minta agar anaknya bisa terbebas dari narkoba," terangnya. 

Bahkan, Kapolrestabes berjanji akan menangani kasus itu secara transparan. Dia juga mengatakan bahwa akan ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan.

Namun, saat ditanya apakah sanksi itu berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Kapolrestabes mengatakan bahwa masih akan menunggu proses pemeriksaan oleh Propam. 

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

 

Reporter : Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.