Kamis, 18 Jun 2026 08:19 WIB

Blokir Rekening Tabungan Berisi Rp2 Juta Milik Pengangguran di Pamekasan Dibuka

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk membuka kembali blokir rekening milik Ilham Wahyudi (39), pengangguran asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dan pihak bank saat ini telah memproses rekening Ilham.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Kami sudah komunikasikan dengan pihak bank," ujar Ali saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (27/1/23).

Komunikasi itu dilakukan KPK setelah terjadi kekeliruan pada pihak bank dalam melakukan pemblokiran rekening.

"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK. Namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK," beber Ali.

Menurut Ali, permintaan pemblokiran rekening itu dilakukan Penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dkk.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

"KPK telah melakukan pemblokiran rekening bank milik para tersangka dan pihak terkait lainnya, karena diduga memiliki sangkut paut dengan dugaan perbuatan korupsi dalam perkara tersebut," tambahnya.

Dan dari informasi yang diterima KPK, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu bank swasta dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.

"Untuk dipahami bersama, KPK memiliki kewenangan sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019, KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa maupun pihak terkait lainnya," papar Ali.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya

Ali menyampaikan bahwa ada kekeliruan pihak bank dalam melakukan pemblokiran.

"Kesalahan ada pada bank yang memblokir nama nasabah yang sama dengan tersangka KPK. Data KPK lengkap bukan Ilham Wahyudi dimaksud," tegas Ali.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.