Sabtu, 20 Jun 2026 07:37 WIB

Terlibat Korupsi Urukan Lahan Pertanian di Lamongan, Kontraktor Jadi Tersangka

Tersangka dugaan korupsi pengurukan lahan pertanian di Lamongan, ASS saat hendak dijebloskan ke Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya (Foto: Kejari Lamongan for jatimnow.com)
Tersangka dugaan korupsi pengurukan lahan pertanian di Lamongan, ASS saat hendak dijebloskan ke Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya (Foto: Kejari Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengurukan lahan pertanian di Lamongan.

Tersangka baru itu berinisial AAS, warga Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, yang berperan sebagai kontraktor.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Sebelumya kasus dugaan korupsi proyek pengurukan tanah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupeten Lamongan itu telah menyerat dua tersangka, yaitu R, mantan Kadis DKPP dan MZ, kontraktor.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharato menyebut, pelimpahan tahan dua dari Kejari Lamongan telah diserahkan ke Kejati Jatim.

Katanya, AAS merupakan direktur CV. Kahel Tani Putra yang secara teknis melakukan penyelewengan saat proses lelang dan pengerjaan.

"ASS sengaja meminjam perusahaan (CV. Kahel) untuk ikut lelang tanpa melakukan tanda tangan dokumen penawaran maupun kontrak," ungkap Condro, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Menurut Condro, dalam pelaksanaan proyek ditemukan sejumlah temuan pelanggaran, antara lain ketidaksesuaian spesifikasi, komposisi, volume maupun metode pengerjaan yang dilakukan pihak AAS.

"ASS dan pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni tersangka R tidak mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dan melakukan perbuatan menguntungkan orang lain," terang dia.

Condro merinci, kerugian yang dialami negara dari tindakan yang dilakukan AAS ditaksir kurang lebih Rp564 juta.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

"Untuk sementara, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Cabang Kelas 1 Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari ke depan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi proyek pengurukan ini terjadi pada 2017 lalu. Total ada tiga tersangka yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spesifikasi pengerjaan, yaitu R, MZ, dan terbaru AAS.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.